UTBK-SNBT

Latar Belakang

UTBK-SNBT 2024 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).


Tujuan

  1. memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan
  2. memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.
  3. memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah; dan
  4. Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN

Ketentuan Umum

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
  • Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2024.
  • SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan

Persyaratan Peserta

  1. Memiliki Akun SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2024 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
    Catatan:
    Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 
    • foto terbaru (berwarna)
    • stempel/cap sekolah
    • tanda tangan Kepala Sekolah
  4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  5. Tidak lulus jalur SNBP 2024 atau SNMPTN pada tahun 2022, atau 2023.
  6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  9. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2024

Materi UTBK

  1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
    • TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran UmumKemampuan KuantitatifPengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.
  2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
    • Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
  3. Penalaran Matematika
    • Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Portofolio

Portofolio ada 11 jenis, sebagai berikut.

  1. Olahraga; 
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya; 
  3. Tari; 
  4. Teater; 
  5. Musik;
  6. Sendratasik 
  7. Seni Karawitan; 
  8. Etnomusikologi; 
  9. Fotografi; 
  10. Film dan Televisi; 
  11. Seni Pedalangan.

Tahapan Pendaftaran

Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:

  1. Registrasi Akun SNBT
  2. Login
  3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
    • Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision
  4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
    • Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK
  5. Membayar 
    • Akan diumumkan kemudian.
  6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT

Pilihan Program Studi

Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN (Merdeka Bertanggung jawab).


Laman Resmi dan Alamat SNPMB

Informasi resmi UTBK-SNBT dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/