Tugas Kelompok Bidang Keahlian (KBK) adalah melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada tingkat Program Studi sesuai dengan kompetensi keahlian dari masing- masing KBK. Pada Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan terdapat 2 KBK, yaitu KBK Kependidikan dan KBK Keteknik Sipilan (KBK Struktur Bangunan Tinggi; KBK Perencanaan Bangunan Keairan; KBK Perencanaan Jalan Raya dan jembatan).
Fungsi Kelompok Bidang Keahlian (KBK) adalah:
- Menjadi wadah kegiatan dosen dalam meningkatkan atmosfer akademik dan pengembangan keilmuan;
- Membantu Program Studi dalam perencanaan, pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum;
- Menjadi wadah kegiatan dosen dalam pengembangan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat; dan
- Menjadi wadah kegiatan dosen dalam mengembangkan keahlian agar mampu membangun reputasi akademik dan profesional berbasis keilmuan.