Tujuan dan Sasaran

TUJUAN

Tujuan penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan (PTB), yaitu: (1) Menghasilkan lulusan calon guru dan instruktur yang memiliki keunggulan dan daya saing secara nasional dan global dalam sikap, wawasan, kompetensi akademik dan profesional di bidang pendidikan teknik bangunan. (2) Menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan melakukan penelitian untuk mengembangkan disiplin ilmu pendidikan teknik bangunan  (3) Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan menerapkan iptek di masyarakat dalam bidang teknik bangunan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik, dan (4) Menghasilkan jejaring dan kemitraan dengan sekolah (SMK Bangunan), asosiasi, industri dan pemerintah daerah maupun pusat dalam peningkatan kualitas mutu penyelenggaraan pendidikan dalam bidang teknik bangunan

PROFIL LULUSAN

Profil Lulusan Program Sarjana Pendidikan Teknik Bangunan

  1. Guru (Pendidik) pada pendidikan kejuruan bidang keahlian teknik bangunan
  2. Instruktur/Widyaiswara pada lembaga diklat bidang keahlian teknik bangunan
  3. Pelaksana, asisten perencana, drafter,  quantity surveyor, surveyor, dan quality control  bidang keahlian teknik bangunan

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN

1. SIKAP (S)

S1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

S2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika;

S3.  Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

S4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah   air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

S5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

S6. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;

S7. bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

S8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

S9. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;

S10. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.

2. PENGETAHUAN (P)

P1. Menguasai konsep teoretis ilmu pendidikan, perencanaan pembelajaran, media, metodologi dan evaluasi pembelajaran serta psikologi pendidikan;

P2. Menguasai konsep teoretis sains alam,  aplikasi matematika rekayasa; prinsip-prinsip rekayasa (engineering principles), sains rekayasa dan perancangan rekayasa yang diperlukan untuk analisis dan perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan bangunan;

P3. Menguasai prinsip dan teknik bangunan;

P4. Menguasai prinsip dan issue terkini dalam ekonomi, sosial, ekologi secara umum;

P5. Menguasai pengetahuan tentang teknik komunikasi dan perkembangan teknologi terbaru dan terkini di bidang teknik bangunan;

P6.Menguasai konsep teoritis keteknikan dalam konteks pendidikan teknik bangunan.

3. KETERAMPILAN KHUSUS (KK)

KK1. Mampu merencanakan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi penyelenggaraan pendidikan teknologi dan kejuruan bidang teknik bangunan secara professional, baik di pendidikan formal maupun nonformal;

KK2. Mampu merencanakan, melaksanakan, dan menilai hasil belajar pendidikan teknologi dan kejuruan di bidang pendidikan teknik bangunan, di persekolahan dan diklat-diklat industri;

KK3.Mampu mengelola penyelenggaraan pendidikan teknologi dan kejuruan bidang pendidikan teknik bangunan dan perencanaan di persekolahan dan diklat-diklat industri;

KK.4 Mampu mengembangkan penyelenggaraan pendidikan teknologi dan kejuruan di sekolah dan industri di bidang pendidikan teknik bangunan;

KK5. Mampu mengimplementasikan hasil desain detail pekerjaan teknik bangunan  dalam hal analisis dan perancangan struktur, analisis petunjuk pelaksanaan konstruksi, dan gambar-gambar pelaksanaan   konstruksi;

KK6. Mampu mengelola dan melaksanakan kegiatan konstruksi secara professional, efektif, dan efisien;

KK7. Memiliki kompetensi profesional dalam desain pekerjaan teknik bangunan yang berkelanjutan dalam hal pengembangan  rancangan, proses pelaksanaan, dan pengendalian kualitas pekerjaan bangunan;

KK8. Mampu menghasilkan desain detail pekerjaan teknik bangunan dalam hal analisis dan perancangan struktur, analisis petunjuk pelaksanaan konstruksi, dan gambar-gambar pelaksanaan   konstruksi;

KK9. Mampu menyelesaikan permasalahan pekerjaan teknik bangunan dengan cara-cara yang tepat dan dilakukan secara individu dan/atau kelompok; dan

KK10. Mampu merintis, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi usaha mandiri/kelompok (kecil/menengah) di bidang teknik bangunan melalui penerapan fungsi-fungsi baku perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, keuangan, peralatan, dan prinsip-prinsip akuntansi keuangan)

4. KETERAMPILAN UMUM (KU)

KU1. Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya;

KU2. Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir;

KU3. Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data;

KU4. Mengelola pembelajaran secara mandiri;

KU5. Mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.